Peran Koperasi Dalam Era Globalisasi




Peran Koperasi dan Tantangan yang dihadapi dalam Era Globalisasi


Tidak dapat dipungkuri, bahwa masyarakat diberbagai belahan dunia  atau Negara sebagai represntasi institusional secara keseluruhan, telah memasuki suatu medan globalisasi yang dicirikan salah satunya melalui perdagangan bebas. Sistem-sistem perekonomian tertutup arau strategi domestik perekonomian nasional menurut Hirst dan Thompson bisa jadi memang tidak relevan, setidaknya jika dilihat bahwa tidak ada satu Negara pun di dunia saat ini berdiri sendiri dan tidak terimbas oleh alur perubahan serta perkembangan situasi ekonomi kontemporer koperasi di Era Globalisasi.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnyaberbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSB-IPB, 1999):
1.      Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan dan perkreditan atau kegiatan pemasaran atau kegiatan lain. Pada tingkat ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lainatau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksebilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa koperasi kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selian koperasi yang berada diwilayahnya.
2.      Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Padaa kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan usaha lain, demikian pula dengan koerasi kredit.
3.      Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut, koperasi mahasiswa misalnya. Dengan adanya rasa memiliki yang tinggi dan loyalitas anggota yang solid akan mewujudkan sebuah koperasi mahasiswa yang kuat, baik dalam menghadapi masalah-masalah keanggotaan maupun masalah-masalah yang lain. Selain itu sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterikatan dengan kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota dan ketidak pastian dari daya tarik bunga bank.
Berdasarkan ketiga kondisi diatas maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
 


Tantangan yang dihadapi koperasi adalah sebagai berikut:
a         Akses terhadap informasi pasar dan teknologi masih relatif rendah
Khususnya dalam penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauhsehingga sulit bersaing dengan pengusaha lainnya. Kurangnya pendidikan tentang pemanfaatan teknologi dalam pemasaran maupun pengembangan koperasi dibidang lainnya, akan menyebabkan koperasi sulit berkembang apalagi untuk bersaing dalam era globalisasi saat ini.
b        Akses terhadap sumber permodalan masih rendah
Berdasarkan pengamatan dan penelitian pada kenyataanya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan modal sendiri. Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun sebenarnya membutuhkan tambahan modal dari pihak luar.
c         Kapasitas sumber daya manusia masih rendah
Faktor budaya menjadi salah satu kendala rendahnya tinggkat pendidikan formal masyarakat juga tidak memberi kesempatan terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu menyebabkan mereka banyak yang menjadi tenaga paruh waktu dalam koperasi. Dengan terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dengan akses informal pasar dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing dengan pelaku usaha yang lain.
d        Keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat
Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat merupakan masalah besar yang menjadi salah satu penyebab sulitnya koperasi berkembang di Indonesia. Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebgaian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaan harus membayar sejumlah uang.

 Manajemen strategi yang disiapkan koperasi dalam menghadapi Era Globalisasi 

Pemberlakuan ACFTA pada tahun 2015 lalu merupakan pengintegrasian secara ekonomi 10 negara di ASEAN. Semua aturan mengenai investasi berlaku sama bagi 10 negara ASEAN. Oleh karena itu, koperasi harus mempunyai strategi dalam menghadapi persainagan global :
1. Strategi pertama yaitu, pertumbuhan yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan bauran produk dari jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah ukuran koperasi dari pada ruang lingkupnya.
2. Strategi kedua yaitu, perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan penjualan dimana penambahan produk dapat dilakukan seperti dengan akuisisi.
3. Strategi ketiga yaitu, perubahan jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas dan menemukan konsumen sasaran yang baru.
4.      Strategi keempat tidak lain repositioning. Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
5. Strategi  kelima adalah diversivikasi. Diversivikasi dalam kenyataannya mencangkup juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
6. Yang terakhir adalah strategi partnering. Kerjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.


Peluang koperasi dalam menghadapi globalisasi
1.      Tingginya komitmen dan dukungan politik masyarakat, Pemerintah Daerah dan Lembaga Legislatif terhadap pembangunan ekonomi rakyat sebagai pelaku utama dalam perekonomian nasional dan domestik merupakan titik terang dalam perkembangan koperasi saat ini.
2.      Prospek kemajuan terbukan lebar karena krisis ekonomi yang telah pulih akibat krisis berkepanjangan. Pemerintah perlu menciptakan kesadaran masyarakat unruk ikut membangun perekonomian Indonesia melalui usaha kecil menengah dan koperasi.
3.      Stabilitas politik dan keamanan yang relatif aman dan terjaga diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan keanekaragaman pola permintaan masyarakat.
4.      Jumlah penduduk yang sangat besar, berarti pasar dalam negeri akan berkembang lebih besar sehingga memberi peluang untuk menumbuhkan pasar nasional.
5.      Pemerintah telah menetapkan arah pembangunan dengan penekanan pada pendidikan yang diharapkan semakin link and match dengan tantangan persaingan tenaga kerja dan penciptaan wirausaha baru.
6.      Globalisasi mendorong kerja sama regional dan internasional yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan koperasi.
7.      Pemanfaatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberi peluang kepada koperasi untuk meningkatkan kinerjanya. Dengan perkembangan teknologi informasi, layanan internet mudah diakses kemana-mana. Hal itu membuka peluang bagi koperasi untuk mendapatkan informasi tentang peluang pasar. Juga bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan produknya melalui internet.



Contoh Jurnal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia

Para Pengguna Informasi Akuntansi

Soal dan Jawaban Pengujian Hipotesis